DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi


BANGKINANG (gardasatu) - DPRD Kampar gelar rapat paripurna tentang jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Ranperda perubahan tahun anggaran 2023, Senin (18/09/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh wakil ketua DPRD Kampar, Repol dan diikuti oleh para anggota DPRD Kampar. Dihadiri oleh Pj Bupati Kampar diwakili oleh Pj Sekda Kampar, Ramlah.

Pemerintah dalam jawabannya, menyampaikan melalui Pj Sekda Ramlah mengapresiasi terhadap beberapa pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Ramlah juga mengatakan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan tanggapan, baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi, yang kesemuanya itu merupakan suatu tanggapan yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatandan belanja daerah kabupaten kampar tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan.

Selanjutnya Ramlah dalam pidatonya menanggapi tanggapan dari fraksi Partai Gerindra yakni terhadap saran berupa catatan yang disampaikan terutama terkait dengan target penerimaan PAD berupa layanan pajak dan retribusi daerah yang telah dilakukan secara digitalisasi. Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar akan berupaya memberikan pemahaman berupa sosialisasi kepada wajib pajak terkait pelayanan pajak daerah secara online, sehingga wajib pajak dapat mengurus perpajakan daerah secara efektif dan efisien.

Selain itu, Ramlah juga menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Gerindra mengenai pendataan UMKM dengan cara mendatangi dan mendata UMKM untuk proses perizinan dan sertifikat usaha, hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar dan akan dibahas dengan OPD teknis terkait.

Selanjutnya, menanggapi tanggapan fraksi Golkar, Ramlah menyampaikan beberapa hal yang menjadi pandangan umum frkasi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023, dapat dijelaskan sebagai berikut, terkait dengan Universal Health Coverage (UHC) dalam perubahan APBD Kabupaten Kampar, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pencapaian UHC tersebut yang dianggarkan pada Dinas kesehatan Kabupaten Kampar berupa penambahan anggaran untuk masayarakat, sehingga masyarakat tercover dari layanan kesehatan.

Ramlah juga menyoroti tanggapan Fraksi Golkar diantaranya honorarium Tenaga Harian Lepas (THL), Pemerintah Kabupaten Kampar juga telah menganggarkan penggajiannya untuk 12 bulan dan pembayarannya sesuai dengan kinerja dan tingkat kehadiran dari masing-masing THL setiap bulannya.

selanjutnya terkait dengan anggaran pemilukada tahun 2024, Kabupaten Kampar telah mengalokasikan belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu dalam perubahan APBD sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dari APBD.

Selanjutnya ia juga menanggapi tanggapan umum dari Fraksi Demokrat yakni Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan oleh fraksi Demokrat melalui pandangan umum fraksi baik terhadap pendapatan maupun belanja tahun anggaran2023 yang akan berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kampar kedepannya.**