Wako Dumai Beri Santunan kepada Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK





DUMAI (Gardasatu)  - Wali Kota Dumai Paisal memberikan santunan program penerima upah (PU) kepada ahli waris non ASN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di aula kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kota Dumai.

Santunan yang diberikan sebesar Rp199 juta. Penyerahan santunan secara simbolis diberikan kepada tiga ahli waris penerima.

Ketiga penerima di antaranya, ahli waris almarhum Misni sebesar Rp115 juta, ahli waris almarhum Desi Asmita Rp42 juta dan ahli waris almarhum Muhammad Iqbal Pratama sebesar Rp42 juta.

Didampingi langsung kala itu oleh  Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Dumai, Erwin Umaiyah, Senin (23/8/2021).

Dalam sambutannya, Wako Dumai mengatakan jika Pemko Dumai akan terus membantu meringankan beban para ahli waris yang tertimpa musibah khususnya peserta BPJAMSOSTEK.
 
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban para ahli waris peserta BPJS terutama untuk biaya pendidikan anak. Kita akan bantu supaya pendidikan anak-anak mereka (peserta BPJS) berjalan lancar. Pemko Dumai akan memberikan yang terbaik kepada para pekerja yang menjadi peserta,"ujarnya singkat.

Di kesempatan yang sama, Erwin Umaiyah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Dumai mengapresiasikan langkah Pemko Dumai yang peduli kepada para peserta BPJAMSOSTEK non ASN.

"Ini adalah bukti nyata pemerintah kepada peserta yang meninggal dunia, dan negara dalam hal ini BPJAMSOSTEK akan tetap memberikan haknya. Insyaallah kepada ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia akan kita berikan beasiswa kepada anaknya sehingga untuk jenjang pendidikannya dapat terbantu,"tutup dia.(rlc)