Wako Dumai Serahkan LKPD TA 2020 kepada BPK Perwakilan Riau


DUMAI (Gardasatu.com) - Wali Kota Dumai Paisal melakukan koordinasi serta menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Dumai tahun anggaran 2020, pada Kamis, 4 Maret 2020 kemarin di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat.

Dalam pemaparannya, tahun 2020 lalu Pemko Dumai menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran di tengah mewabahnya pandemi covid 19.

Dalam melakukan penyerapan anggaran, pemerintah Kota Dumai sangat berhati-hati dan selalu melakukan transparansi penggunaan anggaran.

"Terkait dengan anggaran selama pandemi, kami telah melakukan transparansi serta membuat laporan keuangan. Namun, kami menyadari bahwa di dalam melaksanakan tugas kegiatan masih terdapat banyak kekurangan baik di dalam sisi pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan yang dilakukan oleh Pemko Dumai,"ucap mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Administrasi Setdako Dumai ini memaparkan.

Ia berharap agar BPK dapat memberikan petunjuk dan arahan serta dapat membantu Pemerintah kota Dumai dalam menyempurnakan pelaporan keuangan kegiatan Pemko Dumai yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu.

"Harapan kami, hasil kerja dari rekan-rekan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selama tahun 2020 mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Riau,"pungkas dia.(rlc)