Gisel Sampaikan Maaf Terkait Video Syur nya


Jakarta (Gardasatu.com)  - Aktris dan musisi Gisel Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menyampaikan permohonan maaf terhadap khayalak terkait kasus video pribadi yang menimpa dirinya.

Permohonan maaf itu disampaikan olehnya dalam konferensi pers yang bertempat di sebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2020) malam.

"Selamat malam saya ucapkan kepada semua yang hadir di tempat ini. Saya juga megucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan oleh rekan-rekan media, kepolisian, tim pengacara, teman-teman dan sahabat yang ada di tempat ini. Termasuk yang akan kemudian menyaksikan, baik secara langsung maupun tertunda," buka dia.

Selanjutnya, Gisel pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik. Tidak lupa, pelantun Cara Melupakanmu itu juga mengungkapkan penyesalannya pada keluarga dan kerabatnya.

"Izinkan pada malam hari ini dengan kerendahan hati saya memberikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang yang mengasihi saya, partner kerja dan semua pihak yang sudah menaruh kepercayaannya atas apa yang sudah saya lakukan, yang menjadi contoh terpuji dari seorang Gisella Anastasia," tutur dia.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia adalah korban dari penyebaran video pribadi miliknya. Akan tetapi, dia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui dirinya adalah sosok perempuan dalam video intim tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12).

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus lagi.

MYD atau Michael Yukinobu Defretes telah diperiksa pada Senin (4/1/2021). Setelahnya dia dikenakan wajib lapor dalam perkara tersebut.***

Sumber : Riaulink.com