Ongkos Tak Dibayar,

Kepala Dipukul Pakai Balok



DUMAI (Gardasatu.com) - Edi Bariaman (35), pria yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak motor itu bukan hanya tidak mendapatkan bayaran dari jasanya, namun pria asal Kabupaten Nias itu juga mengalami penganiayaan oleh penumpangnya. Tidak terima, Edi melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Kota. Alhasil, penumpangnya berinsial YS alias A (35) ditangkap dan ditahan di Mapolsek Dumai Kota.

Penangkapan pelaku tersebut merupakan tindak lanjut laporan Edi pada November 2018 lalu. Kejadian terjadi di Jalan Rajawali RT.001 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota.

“Saat itu saya sedang keliling untuk mencari penumpang becak motor di Jalan  Diponegoro tepat nya di depan warnet Infinity. Pelaku memanggil,” ujar Edi kepada penyidik Polsek Dumai Kota.

Karena dipanggil, Edi berhenti. Penumpang tersebut naik ke atas becak dengan tujuan ke Jalan Rajawali. Tetapi sebelum sampai di simpang empat menuju Jalam Patimura, pelaku  meminta belok ke Jalan Prof Moh Yamin tepatnya ke gelanggang permainan. Setelah 15 menit baru pelaku keluar.

“Kemudian pelaku minta diantar kembali dan menyuruh menunggu, tetapi Edi meminta bayaran terlebih dahulu karena sudah sampai tujuan. Pelaku malah memaki dan mengambil balok mengejar Edi yang berada di atas becak motor,” ujar Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofrizal.

Pelaku lalu memukul bagian kepala tetapi ditangkis dengan tangan sebelah kiri. Kemudian pelaku  menyuruh korban pergi dari tempat kejadian tersebut.

“Usai melakukan aksinya pelaku kabur, tim penyidik baru berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (6/2),” terangnya.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Dumai Kota.

“Masih diperiksa penyidik, selama ini pelaku kabur,” tutupnya.(rpc)