Pj. Bupati Kampar Tanda Tangani Deklarasi Kampar Ramah Disabilitas

Bangkinang Kota (Gardasatu) -  Hari Bahasa Isyarat Internasional atau International of Sign Languange Day diperingati setiap tanggal 23 September. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa isyarat dalam realisasi penuhI hak asasi manusia bagi penyandang tunarungu. Kabupaten Kampar adalah satu-satunya Kabupaten di Provinsi Riau pada tahun 2024 yang memperingatinya dengan menggelar berbagai rangkaian acara, dan ini juga merupakan kali pertama diadakan di Kabupaten Kampar yang dimotori langsung oleh Gerakan Kesejahteraan Tungarungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Kampar. Hal ini mendapat dukungan penuh dari Pj. Bupati Kampar Hambali SE, MM dan oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali dengan dibuktikan kehadiran beliau berdua pada saat kegiatan yang ditaja di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Minggu (29/9).

Peringatan tahun ini merupakan Hari Bahasa Isyarat Internasional ke-73 tahun, dan tahun ini mengusung tema "Memperjuangkan Hak Berbahasa Isyarat" yang mengandung arti mendukung dan melindungi identitas linguistik dan keragaman budaya bagi semua penyandang tunarungu dan pengguna bahasa isyarat.

Tampak juga hadir pada pelaksanaan kegiatan ini Plh. Sekda Kampar Ramla, perwakilan dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Ketua DPD. Gerkatin Provinsi Riau ibu Ella beserta pengurus , dan Juru Bicara Isyarat (JBI) Provinsi Riau Liani.

"Peringatan dan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk dari kepedulian kita bersama, dan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi sekali, dan berharap dapat diperingati disetiap tahunnya" ucap Hambali kala memulai sambutannya.

" Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting bagi manusia, dan bahasa isyarat adalah bahasa yang digunakan bagi saudara kita yang tunarungu, dan ini sangat memiliki peran penting dan krusial dalam membangun identitas, interaksi, sosial dan kualitas hidup mereka" demikian dijelaskan Hambali.

Hambali juga menyampaikan bahwa komunikasi Aksesibel memungkinkan penyandang disabilitas pendengaran untuk berkomunikasi dengan orang lain secara efektif, pemberdayaan memberikan hak untuk berpartisipasi dalam masyarakat, mengurangi stigma dan meningkatkan kepercayaan diri.
Pj. Bupati Kampar ini juga berharap dengan diperingatinya Hari Bahasa Isyarat Internasional ini, kita dapat meyakini pentingnya bahasa isyarat sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Pada acara ini Pj. Bupati Kampar, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar beserta tamu undangan yang hadir berkenan menandatangani Deklarasi Kampar Ramah Disabilitas. Dengan Deklarasi ini Pemerintah Kabupaten Kampar bersungguh-sungguh akan memberikan layanan dan hak diberlakukan sama, diberikan ruang dan sikap yang lebih inklusif, diberikan kesempatan mendapatkan pendidikan dan penghidupan yang layak serta mendukung setiap kegiataan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Dan tak kalah penting Pj Bupati Kampar Hambali SE, MBA, MH menerima cenderamata dari Gerkatin Kampar.

Seperti yang dilaporkan oleh Ketua DPC Gerkatin Kabupaten Kampar Nova Safni yang diterjemahkan oleh Ketua Panitia pelaksana Yuni Mayasari, bahwa rangkaian kegiatan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional ini, mereka mengadakan Bazaar dan Lomba Bahasa Isyarat Internasional. Kegiatan ini tak hanya diikuti oleh Penyandang disabilitas pendengaran di Kabupaten Kampar saja, tetapi tampak juga diikuti oleh utusan dari Provinsi tetangga yaitu Sumatera Barat. Kegiatan ini diawali dengan Gerak Jalan Santai bersama Pj. Bupati Kampar dengan bebagai hadiah menarik dari Pj. Bupati Kampar, dari berbagai sponsor dan pendukung. (Diskominfo Kampar )