Korban Tewas Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Jadi 13 Orang
SOLOK (Gardasatu) - Jumlah korban tewas akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus bertambah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok melaporkan bahwa total korban meninggal dunia kini mencapai 13 orang.
Kepala Pelaksana BPBD Solok, Irwan Efendi, menyampaikan informasi tersebut pada Minggu (29/9/2024). "Total korban meninggal dunia berjumlah 13 orang," ujar Irwan.
Selain korban tewas, terdapat 12 korban lain yang berhasil selamat meski mengalami luka ringan hingga berat. "Jumlah korban selamat 12 orang. Jadi, total keseluruhan korban akibat kejadian ini adalah 25 orang," tambahnya.
Pencarian Dihentikan, Posko Pengaduan Masih Buka
Setelah semua korban berhasil ditemukan, Irwan mengonfirmasi bahwa operasi pencarian telah dihentikan. Namun, BPBD dan tim SAR gabungan masih membuka posko pengaduan selama tujuh hari ke depan untuk mengantisipasi laporan korban tambahan yang mungkin belum teridentifikasi.
"Posko tetap buka selama 7 hari sesuai SOP. Jika ada laporan korban tambahan, tim akan kembali dikerahkan," jelasnya dikutip dari detiksumut.
Berikut adalah identitas 13 korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal ini:
1. Sat (35), Talang Timur
2. Desriwandi (48), Talang Barat
3. Doris (30), Panasahan
4. Yedrimen (44), Talang Barat
5. Eri (Yusrizal) (44), Taratak Dama
6. Ilham (25), Panasahan
7. Indra (18), Solok Selatan Pekonina
8. Zil (31), Solok Selatan Pekonina
9. Gusri Rahmadyansyah (44), Panasahan – Luka berat, meninggal di RSUD M. Natsir
10. Zakir (26), Taratak Baru Salimpek
11. Herma Doni (33), Solok Selatan, Bumi Ayu
12. Sugeng (48), Panasahan Sungai Abu
13. Ambra (29), Surian.
Longsor di kawasan tambang ini juga menunjukkan risiko tinggi yang harus dihadapi oleh para penambang, banyak di antaranya bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.
Pemerintah setempat diharapkan dapat mengambil langkah lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
Tulis Komentar