AKD DPRD Pelalawan 2024-2029 Terbentuk, Ini Rinciannya

PELALAWAN (Gardasatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau periode 2024-2029 telah menetapkan dan mensahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rabu (25/9/2024) melalui rapat paripurna internal.

AKD dibentuk berdasarkan hasil musyawarah fraksi-fraksi untuk mendukung fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif.

Baharudin, S.H., M.H, Wakil Ketua II DPRD Pelalawan, menyatakan bahwa jumlah komisi pada periode ini meningkat menjadi empat komisi dari tiga komisi sebelumnya, seiring bertambahnya jumlah anggota dewan menjadi 40 kursi.

Berikut rincian AKD DPRD Pelalawan 2024-2029, Komisi I Ketua Carles S.Sos, Wakil Ketua Robinhot Saragi SH, Sekretaris Riody Oktafiandra SE, dan enam anggota. Komisi II, Ketua Abdul Nasib SE MH, Wakil Ketua Muhammad Bakri, Sekretaris Sohibul Ahsan, dan tujuh anggota.

Selanjutny, Komisi III Ketua Saniman SE, Wakil Ketua Junaidi Purba ST, Sekretaris H Zakri, dan tujuh anggota. Sedangkan Komisi IV, Ketua Nasarudin SH, Wakil Ketua Supratman SE, Sekretaris Dedi Priyanto, dan enam anggota.

Selain itu, Badan Kehormatan (BK) diketuai Efrizon SH M.Kn, Bapemperdadipimpin Marwan SH, serta Banggar dan Banmus dipimpin oleh pimpinan DPRD.

"Dengan AKD yang telah lengkap, DPRD akan segera memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024," tutup, Baharudin, S.H., M.H.***