Pemkab Siak - Unri Jalin Kerjasama, Tingkatkan Kualitas SDM Negeri Istana
SIAK (gardasatu) - Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Riau, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, resmi menandatangani perjanjian kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), bertempat di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Rabu (4/9/2024).
Tidak hanya dengan Diskominfo, FMIPA UNRI juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sungai Apit dan Sungai Mandau tentang Kampung Binaan, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Dekan FMIPA UNRI Dr. Syamsudhuha, Kepala Diskominfo Kabupaten Siak Romi Lesmana dan para Camat dari Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sungai Apit dan Sungai Mandau.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Dekan Wakil Bidang Kerma UNRI Mayta Novaliza, Kepala BPS Siak, Pimpinan OPD, dan para camat.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra mengucapkan terimakasih, atas kerjasama yang telah terjalin.
Menurutnya, kerjasama ini merupakan urutan dari payung besar dan juga MOU dari Pemerintah Kabupaten Siak dengan Universitas Riau.
Rozi berharap setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara FMIPA UNRI dengan Dinas dan kecamatan tersebut, tentunya tidak habis hanya sekedar seremonial. Tetapi juga memahami isi dari perjanjian, baik dari sisi tanggung jawab dan apa saja langkah yang harus dilakukan.
"Tentunya hari ini bukan sekedar seremonial saja, melainkan menjadi kerjasama yang adaptif yang bisa kita lakukan di tengah-tengah masyarakat. Dan harapan kami tentunya FMIPA tidak hanya melakukan perjanjian kerjasama di 6 kecamatan ini saja, nantinya ada 8 kecamatan lagi yang juga perlu sentuhan dari FMIPA," harapnya.
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNRI Syamsudhuha mengatakan, bahwa sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, perguruan tinggi (kampus) diharapkan lebih membuka diri dengan dunia luar.
"Tentu ini menjadi satu panduan kami untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa kami untuk bisa lebih mengeksplorasi kemampuan dan kreativitas mereka di luar kampus" katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, universitas memberikan hak kepada mahasiswa sebanyak 12 sks, mahasiswa bisa berkuliah di universitas lain selama 1 semester (12 sks), ataupun magang di perusahaan selama 6 bulan dan juga bisa terjun ke masyarakat.
"Itu menjadi salah satu kewajiban universitas saat ini, yaitu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih mengenal dunia nyata atau dunia kerja. Itulah dasar bagi kami untuk berusaha memperluas jaringan dengan membuka kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintahan maupun industri," ujarnya.***(rtc)
Tulis Komentar