Merasa Difitnah Mesum di Mobil, Mantan Sekcam Hulu Kuantan Lapor Polisi



TELUKKUANTAN (gardasatu)  - Mantan Sekcam Hulu Kuantan HW, menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baiknya. Ia melaporkan beberapa pihak ke Polres Kuansing, Selasa (14/3/2023) kemarin siang.

"Iya, hari ini kami melaporkan beberapa orang yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merugikan klien kami, di samping itu upaya ini sengaja ditempuh klien kami untuk menepis informasi buruk yang dialamatkan kepadanya," ujar Rizki JP Poliang, SH, MH, kuasa hukum yang mendampingi HW melapor ke polisi.

Dikatakan Rizki, informasi yang beredar lewat media sosial telah merugikan HW. Nama baik, harkat dan martabat HW telah rusak. Kemudian, HW juga kehilangan jabatan. Semua itu karena informasi yang disampaikan masih simpang siur.

"Untuk itu, pada hari ini klien kami mencari keadilan. Kami berharap, aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan ini dan menangkap pelaku, agar nama baik klien kami kembali pulih," kata Rizki.

Dikatakan Rizki, HW menyatakan tidak melakukan perbuatan tercela dengan seorang tenaga honorer di Kantor Camat Hulu Kuantan. Namun, info yang beredar di tengah-tengah masyarakat telah menjatuhkan harkat dan martabat HW.

"Pemberitaan inilah yang kemudian membuat HW merasa dirugikan. Dia tidak melakukan apa pun, dia pun tak pernah dikonfirmasi, tapi dia divonis demikian," ujar Rizki.

Saat melapor, HW telah menyerahkan beberapa barang bukti pencemaran nama baik terhadap dirinya. "Semua barang bukti sudah kita serahkan ke penyidik," kata Rizki mengakhiri.*(rtc)