Bupati Meranti Muhammad Adil Dipertemukan dengan Kementerian Keuangan, Juga Syamsuar



JAKARTA (gardasatu) - Kementerian Dalam Negeri melakukan mediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, kisruh antara Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan sudah selesai.

Artinya, masing-masing pihak sudah memahami dan suasana pertemuan mencair dan adem.

"Ini tadi semuanya sudah cair kok tak ada masalah, sudah clear, jadi teman-teman juga kalau di dalam dingin dingin juga semua," kata Fatoni usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Meranti Muhammad Adil, Gubernur Riau, Syamsuar dan pihak Kementerian Keuangan serta Kementerian ESDM.

Pada pertemuan itu, membahas Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan, Bupati Meranti juga menjabarkan kondisi daerahnya yang tertinggal.

Selain itu, ia juga menyampaikan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Meranti bahkan kategori miskin ekstrem sehingga Kabupaten Meranti membutuhkan dana.

Sedangkan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjelaskan penetapan DBH. Gubernur Riau pun turut membandingkan kondisi data di Provinsi Riau.

"Tadi sudah dibahas, kita sudah sama-sama memahami, sama-sama menerima penjelasan masing-masing," kata Fatoni.

Fatoni mengatakan akan ada pertemuan lanjutan pada keesokan harinya untuk pembahasan yang lebih teknis.

Di pembahasan teknis ini akan dicocokkan data masing-masing. Sebab, penetapan DBH tidak sederhana.

"Ada yang namanya produksi, ada namanya lifting, ada namanya DBH, ini beda-beda nih, produksi itu berarti yang dikeluarkan ya kemudian lifting berarti yang dikapalkan atau diangkut penjelasannya, nah DBH ini faktornya banyak, ada fakto-faktor yang lain," kata dia.

"Jadi pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis," paparnya.

Fatoni mengatakan, tidak ada sama sekali pembahasan sanksi untuk Bupati Meranti.

"Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," ujarnya.

"Besok jam 10 di sini, tapi itu lebih teknis lebih detail. Kalau secara globalnya kita sudah clear, kita buka data semuanya, semuanya tak ada dusta di antara kita, semuanya ngomong data, karena semua penetapan ini berdasarkan data," tandas Fatoni.***

Sumber Berita: tribuntangerang.com