Tim Irjen Kemendagri ke Meranti, Adil Justru di Jakarta



PEKANBARU ( gardasatu ) - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menurunkan tim ke Riau, untuk menemui Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Sayangnya, begitu sampai ke Meranti, Adil justru pergi ke Jakarta. Ada pun kehadiran Tim Irjen Kemendagri tersebut, untuk meminta klarifikasi langsung terkait absennya Bupati Meranti beserta perangkat daerahnya pada acara Rakor Gubernur Riau bersama camat, lurah se Provinsi Riau di Pekanbaru untuk mendengarkan pengarahan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kami sudah di Meranti. Tapi beliau (Bupati Meranti) sekarang di Jakarta," kata salah satu tim Irjen Kemendagri, Bachtiar Sinaga, Jumat (11/11/22).

Informasi Adil sedang berada di Jakarta diketahui dari pegawai Pemkab Meranti. Pada hal, kedatangnya pun sudah dikonfirmasi sebelumnya. Meski begitu, Tim Irjend Kemendagri ini tetap menunggu untuk bertemu Adil untuk mendengarkan klarifikasi langsung terkait ketidakhadiran pada acara Rakor.

"Kami masih menunggu jadwal. Beliau masih di Jakarta. Saya belum tahu kapan balik ke Meranti. Dengan pegawainya sudah ada dikonfirmasi," katanya, tanpa menyebut siapa pegawai dimaksud.

Dari komunikasi tersebut, Bachtiar menyebutkan belum dipastikan apakah Bupati Adil sudah berada di Meranti besok. Bachtiar mengatakan akan tetap berada di Meranti, sebelum bertemu langsung bersama Adil.

"Kami tak bisa pastikan apakah Bupati Meranti besok sudah pulang. Memang sudah dikomunikasikan. Tapi kami tetap di Meranti," ungkap Bachtiar.

Terkait sikap Adil yang enggan menghadiri acara Rakor Gubernur Riau bersama Bupati, Walikota. Camat dan Lurah se Riau. Bachtiar belum bisa mengambil kesimpulan sebelum mendengarkan penjelasan langsung dari Adil.

Begitu juga terkait pelarangan camat dan lurah Meranti menghadiri acara Rakor tersebut.

"Secara etika jelas salah. Karena itu kita datang mengkalrifikasi untuk mengetahui kenapa tidak datang, seperti apa jawabannya kita lihat saja nanti. Tapi bicara sanksi, biasanya kalau ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Bachtiar.(rtC)