Warga Pelalawan Manfaatkan Berobat Gratis Pakai KTP



PANGKALAN KERINCI (gardasatu) – Bupati Pelalawan, H Zukri telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) bertepatan dengan perayaan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan.

Dengan program tersebut, masyarakat sudah bisa berobat gratis ke Puskesmas atau Rumah Sakit hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

GoRiau Bupati Pelalawan, H Zukri foto

Bupati Pelalawan, H Zukri foto bersama tenaga kesehatan. (foto-farikhin/goriau.com)

Program UHC memiliki dua elemen penting, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Mekanisme untuk mendapat pelayanan ini sangat mudah. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran lagi. Pasalnya, program ini merupakan sub program penjaminan kesehatan masyarakat seperti JKN yang dikelola oleh BPJS.

"Sejak program UHC dilaunching kemarin, ternyata memang sangat bermanfaat bagi masyarajat Kabupaten Pelalawan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, Rabu (2/11/2022).

Dari hasil evaluasi program selama lebih kurang 3 pekan, masyarakat Kabupaten Pelalawan yang memanfaatkan program ini tidak menemui kendala.

"Ternyata memang, masyarakat hanya dengan menunjukkan KTP di rumah sakit yang dutunjuk untuk rujukan BPJS, Alhamdulillah hampir tidak ada kendala," ungkapnya.

Karenaemang saya sudah mrmangguk sekuruh PIC puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, sesuai dengan target program.

Lebih lanjut Asril menjelaskan, sebanyak 95,5 persen masyarakat Kabupaten Pelalawan sudah tercover oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi sisanya 5 persen ini yang berkunjung ke fasilitas kesehatan. Tentunya bisa saja karena tidak mempunyai BPJS atau BPJS mereka menunggak karena ketidakmampuan untuk membayarnya atau memang sudah tidak aktif," paparnya.

"Jadi mereka ini yang berubat dengan menjunjukkan KTP di PIC, otomatis BPJS akttif dan ditangani secara gratis," lanjut Asril.

Disebutkannya, berdasarakan data yang direkap oleh Diskes Pelalawan tercatat 58 warga yang sudah memanfaatkan program tersebut, hanya dengan menunjukkan KTP.

"Sejak dilaunching oleh pak bupati kemarin, tercatat sudah ada 58 masyarakat yang memanfaatkan program ini," tuturnya.

Menurutnya, untuk mendapat pelayanan kesehatan berobat gratis BPJS di Pelalawan, masyarakat cukup dengan hanya menunjukkan KTP.

"Jadi, hanya dengan menunjukkan KTP, BPJS akan langsung aktif yang dibayarkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberi jaminan masyarakatnya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Syaratnya, wajib mempunya Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Pelalawan.

Kebijakan ini merupakan program unggulan Bupati Zukri berkerja sama dengan BPJS yang dilaunching bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan,12 Oktober 2022.

Pemerataan layanan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Pelalawan. Salah satunya diwujudkan lewat program layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Pelalawan.

"Masyarakat tak harus bayar saat berobat di pusat layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, cukup tunjukkan KTP," katanya.

Mendukung program layanan kesehatan gratis, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan anggaran cukup besar agar kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Mereka yang mendapat PBI BPJS Kesehatan adalah masyarakat tidak mampu, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tak bisa berobat karena keterbatasan ekonomi. Program ini merupakan niatnya sejak awal, bahkan sebelum dirinya menjadi bupati.

Atas komitmen memberikan keadilan perolehan kesehatan untuk masyarakat itu, Pemkab Pelalawan mendapat penghargaan dari pihak BPJS Kesehatan. Penghargaan itu adalah Universal Health Coverage (UHC).

"Pemkab Pelalawan telah berhasil menjamin 100 persen kesehatan warganya," tuturnya.***