Kampar PPKM Level 3, Terdapat 702 Kasus Covid-19 Aktif


KAMPAR (gardasatu) – Pemerintah menetapkan Kabupaten Kampar, Riau naik ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sejak Selasa (1/3/2022). Terdapat 702 kasus Covid-19 aktif di Kabupaten Kampar pada tanggal PPKM level ditetapkan, Senin (28/2/2022) lalu.

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri, status PPKM Level 3 ini berlaku hingga 14 Maret nanti. Pemerintah Kabupaten Kampar belum memberi keterangan resmi terkait status hanya satu level di bawah level tertinggi tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Rahmat melalui Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Haryanto mengaku belum ada pertemuan membahas status tersebut.

"Ini (penetapan status PPKM Level 3) pasti akan dibahas dalam rapat Satgas Covid-19," ungkap Haryanto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa sore.

Menurut Haryanto, PPKM Level 3 tentu berkonsekuensi pembatasan lebih ketat. Meski tidak seketat PPKM Level 3 periode terakhir tahun 2021 lalu di Kampar.

"Pasti ada pengetatan dan pembatasan. Terutama dalam penerapan prokes (protokol kesehatan)," kata Haryanto.

Haryanto menjelaskan, PPKM Level 3 juga harus diikuti peningkatan jumlah testing usap (swab) harian.

Instruksi Mendagri mematok target minimal sebanyak 640 tes per hari selama PPKM Level 3.

"Level PPKM naik, diikuti jumlah testing dari hasil tracing kontak erat pasien positif," jelas Haryanto.

Ia menambahkan, vaksinasi juga kian digencarkan.

Menurut Haryanto, Kampar sedang fokus vaksin anak. Sayangnya, stok vaksin Sinovac menipis dengan ketersediaan hanya sekitar 4.000 dosis.

"Ada beberapa puskesmas yang kosong," katanya.

Beruntung Kampar mendapat kiriman dari Pelalawan dan Indragiri Hulu melalui koordinasi Kepolisian Resor Kampar dengan Kepolisian Daerah Riau.

Pelalawan mengirim 2.000 dosis dan Inhu 5.000 dosis.

"Hari ini kita mendapat kiriman 7000 dosis dari Pelalawan dan Inhu. Stok Sinovac sekarang untuk anak sebanyak 11.000 dosis," kata Haryanto.

Sedangkan stok vaksin jenis lain untuk masyarakat umum masih cukup.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar, Yuricho Efril menyatakan, status PPKM Level 3 akan dibahas oleh Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (2/3/2022).

"Satgas sudah pelajari setelah instruksi Mendagri diterima hari ini (Selasa). Besok Satgas akan rapat," kata Riko yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar.(gsc)