Mulai Besok, Pemko Dumai Terapkan Aplikasi E-Absensi




DUMAI (Gardasatu)  - Pemerintah Kota Dumai mulai menerapkan absensi menggunakan aplikasi elektronik (e-absensi) berbasis QR-code bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK).

Kepala Diskominfo Kota Dumai, Khairil Adli mengatakan, e-absensi mulai diterapkan Rabu (1/9/2021) di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

"Penerapan e-Absensi sesuai Surat Edaran Walikota Dumai Nomor : 863/1271/DISKOMINFO, Prihal Pelaksanaan Absensi dalam rangka pelaksanaan efektifitas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan ASN Dilingkungan Pemerintah Kota Dumai," kata Adli, Selasa (31/8/2021).

Dia mengatakan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan, penerapan e-absensi juga bertujuan untuk memodernisasi birokrasi yang antisipatif proaktif dan meningkatkan mutu layanan administrasi.

Sebelumnya, Pemko Dumai telah mengimplementasikan e-office yang mengacu pada Peraturan Walikota Dumai Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan Pelaksanaan Perwako Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

"Diskominfo Kota Dumai sebagai leading sectore akan terus berupaya untuk mewujudkan Dumai Smart e-Government. Namun untuk mewujudkannya, perlu sinergitas semua pihak, diiringi dengan komitmen yang kuat, padu dan terkonsep," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan e-absensi, Walikota Dumai Paisal telah meminta kepada pihak terkait yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana (Kalaksa), Camat, dan Kepala Bagian hal-hal untuk mendukung pelaksanaan e-absensi ini.

"Tentunya masing-masing OPD mengintruksikan baik kepada ASN dan TKPK harus mempersiapkan kebutuhan alat dan perangkat untuk mendukung pelaksanaan e-absensi ini," ucap Walikota Dumai sebelumnya.

Dia mengatakan, berkenaan dengan hal-hal teknis pelaksanaan aplikasi e-Absen dapat berkoordinasi dengan Kasubag TU masing-masing OPD yang telah diberikan bimbingan oleh Diskominfo Kota Dumai.

"Kita berharap, semoga dengan pelaksanaan e-Absensi ini kedisiplinan ASN dan TKPK dilingkup Pemko Dumai semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya reformasi birokrasi," tutupnya.(rgc)