Walikota Dumai Hadiri Paripurna Pembahasan 3 Ranperda



DUMAI, (Gardasatu.com) - Walikota Dumai H Zulkifli AS Menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kota Dumai Tentang "Penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus B Terhadap 3 (tiga) Ranperda Kota Dumai, Selasa (19/02/2019) Pukul 15.00 WIB.

Pada Rapat Paripurna Tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Dumai Gusri Effendi, yang didampingi oleh Wakil ketua DPRD kota Dumai dan Walikota Dumai.

Walikota Dumai Zulkifli AS Membahas Tentang 3 Ranperda di kota Dumai yang baru disetujui Bersama yaitu Pertama Ranperda tentang pembentukan bagan besar timur, kelurahan bukit kapur kecamatan bukit kapur dan kelurahan sungai geniot kecamatan sungai sembilan, kedua Ranperda Tentang Penanggulangan Human HIV Immunodefficiency virus, acquired Immunodefficiency sindrome dan infeksi menular seksual, Ketiga Ranperda Tentang Penyelenggaraan dan pengendalian Menara telekomunikasi.

"Dengan disahkannya Ranperda diatas menjadi Perda nantinya, Kami atas nama pemerintah kota Dumai memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD kota dumai yang telah memfokuskan diri untuk menyelesaikan Ranperda ini," tutur Zul AS.

Rancangan peraturan daerah ini disusun guna menciptakan keseimbangan pelayanan kepada masyarakat, pemekaran kelurahan di kota dumai yang semula terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) kelurahan saat ini, dimekarkan menjadi 36 (tiga puluh enam) kelurahan. Pemekaran ini telah melalui kajian serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wako Menambahkan, sebagai langkah percepatan terwujudnya keseimbangan pelayanan kepada masyarakat guna menyejahterakan masyarakat melalui pertumbuhan kehidupan berdemokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, peningkatan partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat dipandang maka perlu untuk membentuk kelurahan baru melalui proses pemekaran ini

Tampak hadir dalam Rapat paripurna tersebut Walikota Dumai, Ketua dan Wakil DPRD kota Dumai, Forkompinda, pejabat pemerintah kota dumai, Jajaran anggota DPRD, instansi vertikal dan para tamu undangan lainnya. (rgc)