KPK Tangkap Bupati Mesuji Bersama 7 Orang Swasta dan PNS


JAKARTA (Gardasatu.com)- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 23 Januari 2019. KPK dilaporkan menangkap Bupati Mesuji, Khamami, dan sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan kabar penangkapan itu. OTT dilakukan di tiga lokasi berbeda di Lampung, katanya ketika dikonfirmasi, Kamis dini hari, 24 Januari.

Febri tak membantah terdapat kepala daerah yang dibekuk tim Satgas KPK. Selain kepala daerah, dalam operasi senyap ini, KPK juga meringkus pihak swasta. "Ada unsur kepala daerah dan swasta (yang diamankan)," kata Febri.

Khamami dan pihak swasta ini diciduk tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Menurut Febri, suap ini diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

DIlaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan sejumlah orang di tiga daerah di Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji, pada Kamis dini hari, 24 Januari 2019.

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, aparatnya membawa delapan orang dalam operasi tangkap tangan itu. Tidak dijelaskan identitas mereka tetapi kedelapan orang itu meliputi satu kepala daerah Kabupaten Mesuji, pegawai negeri sipil, dan kalangan swasta.

Penangkapan itu, kata Febri, berawal dari informasi masyarakat dan KPK segera memeriksa lokasi seperti yang dilaporkan. KPK mendapatkan bukti awal bahwa diduga terjadi transaksi suap berkaitan proyek-proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Mesuji.

"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.

KPK menyita sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang dikemas di satu kardus dalam penangkapan itu. Namun jumlahnya belum dipastikan karena KPK masih menghitungnya.(Rsc)