Edarkan Sabu, Petani di Buluh Manis, Bengkalis Dipenjara
Selasa, 24-01-2023 - 16:09:39 WIB
DURI ( gardasatu ) - Gerak cepat Satuan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) dalam merepon laporan masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba jenis Shabu patut diacungi jempol. Dari respon itu, AP (40) Petani warga Komplek By Duri, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin solapan, Bengkalis, Senin (9/1/23).
Selain pelaku, Polisi juga berhasil menyita Barang bukti (BB) diantaranya 3 bungkus plastik pack berisi Shabu seberat 71.22 Gram, 1 Unit Hand Phone (HP) Merk Vivo warna putih, dan 1 bungkus plastik pack kosong.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu di Desa Buluh Manis tersebut.
Usai menerima informasi dari masyarakat, Polisi melakukan penyelidikan akan maraknya transaksi Shabu di Desa tersebut pada Senin (9/1/23) sekira pukul 14.00 WIB dan sekira pukul 16.30 WIB, pelaku yang tengah berada dirumahnya dilakukan penyergapan.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah BB Shabu seberat 71.22 Gram dalam 3 kemasan berbeda dan hasil interogasi, pelaku mengakui jika mendapatkan garam setan itu dari seseorang berinisial O yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kini, barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegasnya.*
Komentar Anda :