Jum'at, 09-Juni-2023
14:45 WIB - Wali Kota Buka Kegiatan Jambore PKK Kota Dumai Tahun 2023 | 14:43 WIB - Hari Lahir Pancasila dijadikan Sebagai Pendidikan yang Sangat Berharga bagi Generasi Muda | 14:40 WIB - Bunda PAUD Kampar Yusi Prastiningsih Hadiri Komitmen Bersama Transisi PAUD ke SD | 14:37 WIB - Pemko Gelar Turnamen Junior Student League Pekanbaru | 14:35 WIB - Ini Dia Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-239 Pekanbaru | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Siap Sinergi dengan BPN Lakukan Percepatan Program Pembangunan
www.gardasatu.com
 
Ancam Sebarkan Video, Pelajar di Rohil Gagahi IRT Hingga Berkali-kali
Rabu, 18-01-2023 - 16:14:37 WIB

TERKAIT:
   
 




Rohil ( Gardasatu) - Seorang pelajar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa diamankan Polsek Bagansinembah, Polres Rohil karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Pelajar yang baru berusia 18 tahun tersebut diamankan setelah dilaporkan IRT yang dicabulinya hingga beberapa kali.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (18/1/2023) menerangkan, kasus tersebut bermula saat IRT dihubungi oleh pelaku untuk mengajak jalan-jalan keliling Bagan Batu.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke kebun sawit dan korban bertanya kepada pelapor "Ngapain kita ke sini". Namun, pelaku langsung menciumnya dan memaksa untuk membuka baju korban.

"Lalu pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah itu kemudian mereka pulang ke rumahnya masing-masing," kata AKP Juliandi.

Kemudian lanjut Juliandi, pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, pelaku kembali menghubungi sang IRT untuk mengajak berhubungan badan, tetapi korban menolaknya. Mendapat penolakan, pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video berhubungan badan mereka.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak untuk berhubungan badan, namun korban kembali menolaknya. Karena pelaku mengancam mau mengirimkan video tersebut kepada temannya, korban pun terpaksa melayani pelaku.

"Tidak hanya itu, sekitar 3 hari kemudian terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan kembali, karena korban ketakuan video tersebut disebarluaskan oleh terlapor, Korban ini pun menyetujui untuk berubungan badan," paparnya.

Namun, pelaku terus mengancam akan menyebarlauaskan video tersebut sehingga sang IRT melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah dan pelapor bersama RT setempat membawa terlapor ke Polsek Bagansinembah guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai kaos, 1 helai celana panjang, 1 helai tanktop, 1 helai bra dan 1 helain celana dalam.(ckp)






 
Berita Lainnya :
  • Ancam Sebarkan Video, Pelajar di Rohil Gagahi IRT Hingga Berkali-kali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan