Jum'at, 09-Juni-2023
14:45 WIB - Wali Kota Buka Kegiatan Jambore PKK Kota Dumai Tahun 2023 | 14:43 WIB - Hari Lahir Pancasila dijadikan Sebagai Pendidikan yang Sangat Berharga bagi Generasi Muda | 14:40 WIB - Bunda PAUD Kampar Yusi Prastiningsih Hadiri Komitmen Bersama Transisi PAUD ke SD | 14:37 WIB - Pemko Gelar Turnamen Junior Student League Pekanbaru | 14:35 WIB - Ini Dia Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-239 Pekanbaru | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Siap Sinergi dengan BPN Lakukan Percepatan Program Pembangunan
www.gardasatu.com
 
Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan 73 Kg Ganja
Rabu, 21-12-2022 - 13:01:51 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (gardasatu) - Sebanyak 73 kg ganja kering yang akan diselundupkan ke Jakarta, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Senin (19/12/2022).

Pria Budi mengatakan, puluhan kilogram ganja itu diamankan pada Sabtu (17/12/2022) bersama tujuh orang pelaku.

"Para pelaku ini diduga berperan sebagai kurir," ungkap Pria Budi.

Budi merincikan masing-masing identitas pelaku MRN, ASA, AML, AR, TBS, AH dan SMM.

Ia menjelaskan, awalnya diamankan dua tersangka beinisial AH dan TBS di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian dari tangan keduanya diamankan 35 kg ganja kering.

Menurut keterangan keduanya, ganja itu rencananya akan dikirim ke Jakarta. Aparat kemudian melakukan pengembangan jaringan ke Jakarta dan kembali mengamankan dua pelaku.

Selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan dan kembali mengamankan tiga pelaku di Gunung Tua, Mandailing Natal, Sumatra Utara.

"Di wilayah Sumut tim berhasil mengamankan 38 kg ganja lagi," terang Kapolresta.

Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan tiga pelaku menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Puluhan kilogram ganja ini akan dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi," ujar Budi.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan puluhan kilogram ganja kering di dalam kotak bertuliskan sparepart mobil. Menurut keterangan para pelaku, puluhan ganja tersebut akan digunakan untuk malam tahun baru.

"Mereka ini satu jaringan, namun tidak saling kenal. Proses pengiriman dilakukan secara estafet," sebut Kapolres lagi.

Sedangkan untuk upah yang didapat para pelaku berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp15 juta.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan 73 Kg Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan