Jum'at, 09-Juni-2023
14:45 WIB - Wali Kota Buka Kegiatan Jambore PKK Kota Dumai Tahun 2023 | 14:43 WIB - Hari Lahir Pancasila dijadikan Sebagai Pendidikan yang Sangat Berharga bagi Generasi Muda | 14:40 WIB - Bunda PAUD Kampar Yusi Prastiningsih Hadiri Komitmen Bersama Transisi PAUD ke SD | 14:37 WIB - Pemko Gelar Turnamen Junior Student League Pekanbaru | 14:35 WIB - Ini Dia Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-239 Pekanbaru | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Siap Sinergi dengan BPN Lakukan Percepatan Program Pembangunan
www.gardasatu.com
 
Jual Cewek di Aplikasi MiChat, Polisi Pekanbaru Tangkap Mucikari
Rabu, 21-12-2022 - 12:57:48 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (gardasatu) - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria diduga mucikari, bernama Febrianda (20). Dia diduga menjual cewek melalui aplikasi Mi Chat.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru.

"Jadi pelaku ini menjual korban terhadap tamunya yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp," ujar Andrie, Selasa (20/12/2022).

Lanjutnya, kejadian yang terjadi pada Jumat (16/12/2022) tersebut, Tim Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melaksanakan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan di hotel tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di kamar 216 hotel dan mengamankan seorang laki-laki bernama Febrianda yang menawarkan seorang perempuan berinisial DIP (21) untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel," cakapnya.

Andrie mengungkapkan, untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp1 juta untuk berhubungan seksual ST (Short Time) dan pelaku Febrianda mendapat komisi sejumlah Rp300 ribu.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ckp)




 
Berita Lainnya :
  • Jual Cewek di Aplikasi MiChat, Polisi Pekanbaru Tangkap Mucikari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan