Edarkan Shabu di Kafe, Seorang Pria di Rimba Melintang Diborgol Polisi
Jumat, 18-11-2022 - 16:26:53 WIB
ROKAN HILIR ( gardasatu ) - Gerak cepat jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Rimb Melintang dalam menindaklanjuti laporan masyarakatnya dalam memberangus Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba), patut diacungi jempol. Pasalnya, seorang pengedar Narkotika jenis Shabu yang sudah malang melintang disalah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu sukses dibekuk, Selasa (15/11/22) sekira pukul 20.45 WIB.
DW Bin Sardi (32) warga Jalan Poros Bangko Makmur, Kepenghuluan Bangko Makmur, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil sukses dibekuk dengan sejumlah barang bukti diantaranya sepasang sepatu berwarna abu-abu merk FEATA berisikan 1 plastik bening berisikan 32 buah plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,12 Gram, uang tunai sebesar Rp 550 ribu dan 1 unit Handphone merk Nokia berwarna biru disalah satu kamar Cafe dibilangan Jalan Tengki Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Bonni Ferdy Sagala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran Narkoba jenis Shabu diwilayah Rimba Melintang, Polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya memuaskan. Pelaku DW berhasil dibekuk saat berada di Cafe 49 bersama teman wanitanya dengan membawa tuak.
Saat dilakukan penggeledahan dikamar teman wanitanya didalam Cafe itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) dan menggelandangnya ke Mapolsek Rimba Melintang.
"Pelaku dan BB telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kapolsek yang baru saja dilantik beberapa pekan ini.(rtC)
Komentar Anda :