Jum'at, 09-Juni-2023
14:45 WIB - Wali Kota Buka Kegiatan Jambore PKK Kota Dumai Tahun 2023 | 14:43 WIB - Hari Lahir Pancasila dijadikan Sebagai Pendidikan yang Sangat Berharga bagi Generasi Muda | 14:40 WIB - Bunda PAUD Kampar Yusi Prastiningsih Hadiri Komitmen Bersama Transisi PAUD ke SD | 14:37 WIB - Pemko Gelar Turnamen Junior Student League Pekanbaru | 14:35 WIB - Ini Dia Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-239 Pekanbaru | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Siap Sinergi dengan BPN Lakukan Percepatan Program Pembangunan
www.gardasatu.com
 
Edarkan Shabu di Kafe, Seorang Pria di Rimba Melintang Diborgol Polisi
Jumat, 18-11-2022 - 16:26:53 WIB

TERKAIT:
   
 


ROKAN HILIR ( gardasatu ) - Gerak cepat jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Rimb Melintang dalam menindaklanjuti laporan masyarakatnya dalam memberangus Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba), patut diacungi jempol. Pasalnya, seorang pengedar Narkotika jenis Shabu yang sudah malang melintang disalah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu sukses dibekuk, Selasa (15/11/22) sekira pukul 20.45 WIB.

DW Bin Sardi (32) warga Jalan Poros Bangko Makmur, Kepenghuluan Bangko Makmur, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil sukses dibekuk dengan sejumlah barang bukti diantaranya sepasang sepatu berwarna abu-abu merk FEATA berisikan 1 plastik bening berisikan 32 buah plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,12 Gram, uang tunai sebesar Rp 550 ribu dan 1 unit Handphone merk Nokia berwarna biru disalah satu kamar Cafe dibilangan Jalan Tengki Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Bonni Ferdy Sagala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu tersebut.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran Narkoba jenis Shabu diwilayah Rimba Melintang, Polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya memuaskan. Pelaku DW berhasil dibekuk saat berada di Cafe 49 bersama teman wanitanya dengan membawa tuak.

Saat dilakukan penggeledahan dikamar teman wanitanya didalam Cafe itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) dan menggelandangnya ke Mapolsek Rimba Melintang.

"Pelaku dan BB telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kapolsek yang baru saja dilantik beberapa pekan ini.(rtC)




 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Shabu di Kafe, Seorang Pria di Rimba Melintang Diborgol Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan