Senin, 02-Oktober-2023
17:45 WIB - Bupati Kasmarni Serahkan SK PPPK pada 1.565 Formasi Guru dan Tenaga Teknis | 17:42 WIB - DRPPA masuk Rencana Pembangunan Desa Bantan Timur | 17:37 WIB - Pemkab Bengkalis Siap Dukung Program GNPIP | 17:34 WIB - APBD Perubahan 2023 Telah Diputuskan, Bupati Kasmarni Ucap Terima Kasih Kepada DPRD Bengkalis | 17:30 WIB - BPBD Pekanbaru Sudah Tangani Pemadaman 39 Hektar Lahan Terbakar | 17:26 WIB - DLHK Pastikan Tim Gakkum Tetap Awasi TPS Sampah Ilegal
www.gardasatu.com
 
Selama Bulan Puasa, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Kota Pekanbaru
Kamis, 23-03-2023 - 16:17:54 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (gardasatu) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2023.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023, yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.

Surat Edaran ini menjadi acuan bagi ASN Kota Pekanbaru dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan.

"Kita di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran dari Menpan-RB," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Kamis (23/3/2023).

Ia mengatakan untuk ASN Pemko Pekanbaru yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu, adapun jadwal masuk Senin - Kamis itu pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk istirahat waktu solat dari pukul 12-12.30 WIB.

"Sementara untuk hari Jumat, masuk tetap jam 08.00 WIB namun pulang agak lambat sedikit yaitu pukul 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30. Karena kan ada space untuk salat Jumat ya," Cakapnya.

Lebih lanjut Muflihun memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas kerja ASN.

"Kita juga memastikan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(ckp)




 
Berita Lainnya :
  • Selama Bulan Puasa, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan