Jum'at, 09-Juni-2023
14:45 WIB - Wali Kota Buka Kegiatan Jambore PKK Kota Dumai Tahun 2023 | 14:43 WIB - Hari Lahir Pancasila dijadikan Sebagai Pendidikan yang Sangat Berharga bagi Generasi Muda | 14:40 WIB - Bunda PAUD Kampar Yusi Prastiningsih Hadiri Komitmen Bersama Transisi PAUD ke SD | 14:37 WIB - Pemko Gelar Turnamen Junior Student League Pekanbaru | 14:35 WIB - Ini Dia Rangkaian Kegiatan Hari Jadi ke-239 Pekanbaru | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Siap Sinergi dengan BPN Lakukan Percepatan Program Pembangunan
www.gardasatu.com
 
Tahun Ini Pelalawan Memperoleh APBN Rp72,5 Miliar untuk Bangun Jalan
Rabu, 15-03-2023 - 16:40:30 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (Gardasatu) - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperoleh kucuran dana berasal dari APBN senilai Rp 72,5 miliar. Dana yang bersumber dari pusat tersebut diperuntukkan membangun ruas jalan di dua titik.

Kepastian Pelalawan memperoleh suntikan dana dari APBN ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joko Sutriadi ST, Rabu (15/3/2023).

"Iya kita dapat informasi dari Bappenas, bahwa tahun kemarin itu ada program Inpres namanya. Program ini adalah APBN yang dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota termasuk di berbagai provinsi juga. Nah kita tahun kemarin itu ada mengusulkan programnya," terang Joko Sutriadi.

Untuk menindaklanjuti usulan itu, ada kabar menggembirakan di awal tahun 2023. Dimana cakap Kadis Joko, setelah berkoordinasi lagi dengan pihak Bappenas serta Kementerian PUPR, usulan tersebut mendapat lampu hijau dan sepertinya dapat disetujui.

"Alhamdulillah, usulan kita itu sepertinya disetujui senilai Rp72,5 miliar dan dilaksanakan di Pelalawan dengan beberapa usulan ruas jalan kita," ungkap Joko Sutriadi.

Lokasi ruas jalan yang dibangun ini lewat APBN tersebut kata Joko, adalah pembangunan di ruas jalan Ukui-Kerumutan dan ruas jalan SP 2 Lubuk Kembang Bunga. Asumsinya, kata dia, masing-masing sepanjang 5 kilometer.

Untuk pelaksanaan pembangunannya, kata Joko ada di kewenangan Balai Pembangunan Jalan Daerah Nasional dan P2JN selaku pelaksana. "Untuk pelaksanaannya adalah kewenangan balai dan kabupaten hanya bersifat menerima manfaat saja," tandas Joko.***(ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Tahun Ini Pelalawan Memperoleh APBN Rp72,5 Miliar untuk Bangun Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Pertama kali Sejak Berdiri
    Disperindagpas Inhu Safari Ramadhan di Desa Sanglap
    2 Diduga Dikorupsi, Dana Sewa Tanah Kas Desa dari Exxon Mobile Raib.
    WARGA DESA NGASEM LAPOR BUPATI BOJONEGORO
    3 Kemenhut RI Gelontorkan Program Kredit Tunda Tebang
    4 PERINGATI HUT ke-231:
    Walikota Pekanbaru Ajak Warga Bersinergi, Bergerak Cepat dan Tepat dalam Pembangunan
    5 Plt. Sekda Inhu Tutup Lomba Pacu Sampan Dilanjutkan Mandi Balimau
    6 Tertunda Bertahun Tahun
    Akhirnya Panitia MUSDA IKNR Kampar Terbentuk
    7 ANTISIPASI BERBAGAI PERMASAALAHAN
    Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gelar
    8 Pelalawan Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015
    9 Dewan Pengupahan Kabupaten Siak
    UMK tahun 2015 sebesar Rp. 1.935.372
    10 Pertarungan Minggu, 19 Juli 2015
    Chavez vs Reyes

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Pedoman Berita | Index |

    Copyright © 2017
    GARDA SATU | Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan